INDOBERITA.com – Berita Terkini Hari Ini : Panas…!!! Rizieq Shihab Minta Polisi Cepat Tahan Ahok
JAKARTA – Diketahui pada saat ini Gubernur DKI Jakarta non-aktif yakni Basuki Tjahaja Purnama telah ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Menanggapi hal tersebut, Rizieq Shihab selaku pemimpin Front Pembela Islam (FPI), meminta agar penyidik Bareskrim Polri tidak berlama-lama dalam memproses hukum pria yang sering dipanggil Ahok tersebut. Termasuk juga dalam penahanan terhadap Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
“Kami minta Ahok segera ditahan,” kata Rizieq di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Menurut Rizieq, banyak tersangka dalam kasus penistaan agama langsung ditahan oleh polisi. Oleh karena itu, Rizieq meminta agar polisi juga melakukan hal yang sama terhadap Ahok. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kata Rizieq, masyarakat akan berprasangka buruk terhadap aparat penegak hukum, dalam menangani kasus Ahok.
“Semua terkait daripada Pasal 156a KUHP semuanya ditahan. Jadi kalau Ahok tidak ditahan ini jadi preseden buruk bagi penegak hukum,” ucap Rizieq.
Seperti diketahui, pada hari Rabu (23/11) kemarin, Rizieq Shihab kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Akan tetapi pada kesempatan tersebut, Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dugaan kasus penistaan agama yang menyeret Ahok.
Disaat sebelum diperiksa, Rizieq menuturkan bahwa kedatangannya tersebut bertujuan untuk menyempurnakan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Ahok. Rizieq yang datang lebih awal, berharap agar proses hukum Ahok dapat dipercepat, sehingga seluruh berkas dinyatakan selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar